Harta Karun Desa Limbongan
(Serial Seni dan Budaya)
Belitung Timur
secara spesifik terbagi menjadi dua golongan suku. Dua golongan suku ini
terbagi berdasarkan konsep budaya maritim dan agraris. Dimana kekayaan laut dan
daratan di Pulau Belitung membentuk pula kebiasaan pola ketahanan hidup
masyarakatnya. Suku Sawang atau lebih dikenal dengan sebutan Urang
Laut biasa mencari penghidupan mereka dengan melaut mencari ikan sedangkan Suku
Darat atau biasa dikenal dengan sebutan Urang Darat lebih memilih
untuk tinggal didalam hutan dan bertani. Atas aspek letak geografis inilah juga
akhirnya membentuk sebuah keragaman seni dan budaya yang hadir dari klasifikasi
pencarian kebutuhan hidup masyarakatnya.
Desa Limbungan
atau masyarakat Pulau Belitung akrab dengan sebutan Limbongan menjadi salah
satu tempat studi kasus yang penulis kunjungi. Desa ini berada di Kecamatan
Gantung, Kabupaten Belitung Timur yang dimana letak geografisnya lebih mengarah
ke bagian selatan Pulau Belitung. Desa ini cukup jauh dengan laut, sehingga
masyarakatnya lebih dikenal dengan sebutan Urang Darat dimana profesi
masyarakatnya sebagai petani. Sistem bertani secara tradisional yang biasa
dilakukan oleh masyarakat Desa Limbongan disebut dengan Ume Taun.
Secara etimologi
tradisional Ume artinya ladang dan Taun adalah tahun. Merujuk
dari penamaan tersebut dapat diartikan bahwa masyarakat Desa Limbongan
melakukan sistem bertani selama satu kali dalam setahun. Jenis tumbuhan yang
ditanam adalah padi gunung dan Menggale (singkong). Istilah Kubok
dan Membarongan juga melekat dalam Ume Taun. Kubok artinya
sebuah kelompok, jadi dalam mengolah Ume Taun terdiri dalam satu
kelompok yang biasanya terdiri dari satu keluarga. Sedangkan Membarongan
adalah tempat untuk beristirahat sekaligus tempat menjaga Ume tersebut.
Sehingga sering ditemukan struktur bangunan Membarongan menjulang tinggi
yang gunanya untuk memantau dari serangan hama. Tingginya sekitar 5 – 7 meter
terbuat dari kayu yang kurang lebih bentuknya seperti gazebo.
Menjelang siang
saat sedang beristirahat di Membarongan, biasanya masyarakat
berinisiatif untuk membuat sebuah hiburan. Guna menghibur sepi saat
beristirahat, masyarakat biasanya memainkan sebuah instrumen. Instrumen ini
dinamakan Gambangan yang dimana klasifikasinya masuk kedalam jenis sumber
suara idiofon. Selain untuk hiburan, Gambangan juga digunakan
untuk mengusir hama di Ume seperti kera/monyet liar.
Tidak diketahui
dengan jelas kapan Gambangan mulai ada. Namun dalam catatan era
kolonial, Bijdrage Tot de Kennis van het Billiton Maleisch pada jurnal
Hindia Belanda Tijdschrift voor Indische Taal-, Land-En Volkenkunde, Deel
XXXIV tahun 1891, A.G. Voorderman menyebutkan entitas etnik Billiton
Maleisch atau Melayu Belitung merupakan masyarakat yang memiliki
pengetahuan dan pandai dalam berladang.
Jenis seperti
instrumen Gambangan sebenarnya sangat banyak ditemukan di Indonesia. Misalnya
Gambang yang ada di Gamelan Jawa, Garantung di Batak Toba Sumatera Utara,
Calung di Banyumas, Kolintang di Minahasa Sulawesi Utara, Doli-doli di Nias, Cetik
di Lampung, Latotou di Gonda Baru Buton, Kakula di Masyarakat adat Kaili
Sulawesi Tengah. Bahkan jenis instrumen seperti ini juga terdapat di benua luar
seperti Balafon di Suku Afrika, Marimba di Amerika Serikat.
Sang Empu
Surniati (73),
salah satu empu Gambangan dari Desa Limbongan yang penulis temui
dirumahnya mengatakan bahwa Gambangan sudah sangat jarang di mainkan dan
minim generasi, terutama dalam prosesi Ume Taun. Sebab, prosesi Ume
Taun juga sudah mulai punah. Hutan dan lahan luas sudah banyak tergantikan
oleh perkebunan sawit. Sedangkan Surniati, dalam pengamatan penulis juga
merindukan prosesi Ume Taun ini. Gambangan secara tidak langsung
merekam memori nostalgia semasa dulu.
Surniati pertama
kali melihat Gambangan dari bapaknya yang bernama Sarin. Setelah lama
hilang, artinya Ume Taun sudah tidak dilakukan lagi dan Gambangan
terlupakan. Adik dari Sarin mengajak Surniati untuk membuat Gambangan
dengan satu alasan yaitu Lejuk (rindu). Saat momen itulah Surniati mulai
serius untuk melestarikan Gambangan. Kabar baiknya generasi muda yang
meneruskan spirit Surniati untuk bermain Gambangan adalah cucunya
sendiri. Selain lihai memainkan Gambangan Surniati juga cakap dalam
membuatnya.
Organologi dari Gambangan
sepenuhnya berasal dari alam. Bilah nadanya terbuat dari kayu Sengkerubong
(sejenis kayu endemik Pulau Belitung), Rancak (tempat menyimpan bilah)
terbuat dari pelepah pohon Sagu, penyangga di antara bilah nada dan rancak
menggunakan rumput Ilalang, kayu pasak pemisah antara bilah dapat menggunakan
berbagai macam jenis kayu yang ditemukan di alam, begitu pula dengan kayu yang
digunakan untuk menabuh bilah Gambangan tersebut.
Uniknya, lebar
dari bilah nada Gambangan terbilang cukup lebar. Lebarnya sekitar 10 cm.
Dengan permukaan bagian atas melengkung dan bagiannya bawah rata. Surniati menjelaskan
bahwa dua bilah nada Gambangan terdiri dari satu pohon Sengkerubong.
Artinya pemilihan pohon untuk dijadikan Gambangan juga memerlukan
perhatian khusus. Jika pohon tersebut ukurannya lebih kecil atau lebih besar
dari ukuran standar bilah nada Gambangan, pohon tersebut tidak akan di
ambil karena hal tersebut dapat mempengaruhi nada Gambangan.
Keunikan kedua, Gambangan
ditabuh tidak berada pada posisi tengah tapi di bagian ujung bilah nada,
sehingga bentuk ujung bilah nada Gambangan akan diruncingkan mirip
seperti ujung perahu. Perlakuan menabuh seperti ini mirip dengan instrumen
Garantung dari Batak Toba, Sumatera Utara.
Gambangan
memiliki dua buah irama, diantaranya adalah Irama Tabo Lamak dan Irama Pok-pok
Gerinang, namun kebiasaan yang sering dimainkan pada saat di Ume
yaitu Irama Tabo Lamak. Irama Tabo lamak tidak menggunakan syair
lirik, irama inilah juga yang biasanya digunakan untuk mengusir hama kera/monyet
di Ume. Setahu penulis, irama Pok-pok Gerinang merupakan irama nyanyian
permainan anak-anak Pulau Belitung. Yang artinya irama ini menggunakan syair
lirik. Menurut Surniati irama Pok-pok Gerinang merupakan irama baru yang
sengaja ia mainkan didalam instrumen Gambangan.
Gambangan
memiliki tujuh bilah nada. Terdiri dari frekuensi tinggi dan rendah dengan
posisi penempatan bilah nada dari sebelah kiri ke kanan. Berikut kira-kira klasifikasi nada dan frekuensi Gambangan
empu Surniati dari Desa Limbongan;
|
Bilah |
Nada |
Frekuensi |
|
1 |
G#5 |
809.7 Hz |
|
2 |
F5 |
701.2 Hz |
|
3 |
E5 |
656.3 Hz |
|
4 |
C#5 |
552.3 Hz |
|
5 |
A#4 |
478.6 Hz |
|
6 |
A4 |
432.4 Hz |
|
7 |
F#4 |
373.5 Hz |
Dilihat dari
skala nada Gambangan diatas, dapat dikatakan jenisnya masuk ke dalam
skala nada pentatonik, yang dimana struktur skala nadanya tidak diatonik (do,
re, mi, fa, sol, la, si, do). Tangga nada ini terbentuk murni dari kepekaan
rasa dan pendengaran Surniati pada saat proses pembuatan bilah nada Gambangan.
Sistem pembuatan instrumen tradisional seperti ini sangat lumrah ditemukan
dalam masyarakat tradisi Indonesia.
Ada dua nama
wilayah pembagian nada berdasarkan frekuensinya. Perihal tersebut beradasarkan
frekuensi rendah dan tinggi nada. Bilah nada 1 sampai 3 dengan nada dan
frekuensinya G#5 – E5 (809.7 Hz – 656.3 Hz) dinamakan Queen dan bilah
nada 4 sampai 7 dengan nada dan frekuensinya C#5 – F#4 (552.3 Hz – 373.5 Hz)
dinamakan Bam.
Jika dilihat
dari segi organologi, ukuran bilah nada Gambangan juga memiliki
klasifikasi yang cukup beragam. Penulis mengklasifikasi ukurannya terdiri dari
panjang, lebar, lingkar bilah bagian atas serta muncong (bagian ujung
bilah bagian bawah yang diruncingkan). Berikut ukurannya;
|
Bilah |
Panjang |
Lebar |
Lingkar
bilah bagian atas |
Muncong |
|
1 |
53,5 Cm |
10,3 Cm |
14 Cm |
7 Cm |
|
2 |
58,5 Cm |
10,3 Cm |
14,3 Cm |
6,5 Cm |
|
3 |
58,5 Cm |
10 Cm |
13,5 Cm |
6,5 Cm |
|
4 |
65 Cm |
10 Cm |
14 Cm |
5,5 Cm |
|
5 |
64,5 Cm |
10,2 Cm |
12, 7 Cm |
5,5 Cm |
|
6 |
73,5 Cm |
9,3 Cm |
13,6 Cm |
6,7 Cm |
|
7 |
74 Cm |
9,4 Cm |
13,2 Cm |
5,5 Cm |
Ukuran bilah
nada tersebut, tentunya tidak menjadi titik berat untuk membuat Gambangan.
Selain aspek kadar kekeringan dan jenis kayu juga ukuran tersebut pasti
mempengaruhi nada dan frekuensi yang dihasilkan.
Gambangan sebenarnya telah lama hadir dan hidup di kampung-kampung. Namun sekarang keberadaanya cukup senyap. Apa dan bagaimana yang harus dilakukan sepertinya menjadi pertanyaan penting dan mendasar. Minimnya literasi, manuskrip serta dokumentasi membuat Gambangan tenggelam kedasar samudera. Ekosistem seni dan budaya ini setidaknya harus menjadi konsep dasar dari pemikiran masyarakatnya sendiri, seniman, pelaku budaya dan tentunya pemerintah. Jangan sampai harta karun ini terkubur dengan sikap acuh tak acuh.




Komentar
Posting Komentar