Harta Karun Desa Limbongan

(Serial Seni dan Budaya)

Belitung Timur secara spesifik terbagi menjadi dua golongan suku. Dua golongan suku ini terbagi berdasarkan konsep budaya maritim dan agraris. Dimana kekayaan laut dan daratan di Pulau Belitung membentuk pula kebiasaan pola ketahanan hidup masyarakatnya. Suku Sawang atau lebih dikenal dengan sebutan Urang Laut biasa mencari penghidupan mereka dengan melaut mencari ikan sedangkan Suku Darat atau biasa dikenal dengan sebutan Urang Darat lebih memilih untuk tinggal didalam hutan dan bertani. Atas aspek letak geografis inilah juga akhirnya membentuk sebuah keragaman seni dan budaya yang hadir dari klasifikasi pencarian kebutuhan hidup masyarakatnya.

Desa Limbungan atau masyarakat Pulau Belitung akrab dengan sebutan Limbongan menjadi salah satu tempat studi kasus yang penulis kunjungi. Desa ini berada di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur yang dimana letak geografisnya lebih mengarah ke bagian selatan Pulau Belitung. Desa ini cukup jauh dengan laut, sehingga masyarakatnya lebih dikenal dengan sebutan Urang Darat dimana profesi masyarakatnya sebagai petani. Sistem bertani secara tradisional yang biasa dilakukan oleh masyarakat Desa Limbongan disebut dengan Ume Taun.

Secara etimologi tradisional Ume artinya ladang dan Taun adalah tahun. Merujuk dari penamaan tersebut dapat diartikan bahwa masyarakat Desa Limbongan melakukan sistem bertani selama satu kali dalam setahun. Jenis tumbuhan yang ditanam adalah padi gunung dan Menggale (singkong). Istilah Kubok dan Membarongan juga melekat dalam Ume Taun. Kubok artinya sebuah kelompok, jadi dalam mengolah Ume Taun terdiri dalam satu kelompok yang biasanya terdiri dari satu keluarga. Sedangkan Membarongan adalah tempat untuk beristirahat sekaligus tempat menjaga Ume tersebut. Sehingga sering ditemukan struktur bangunan Membarongan menjulang tinggi yang gunanya untuk memantau dari serangan hama. Tingginya sekitar 5 – 7 meter terbuat dari kayu yang kurang lebih bentuknya seperti gazebo.

Menjelang siang saat sedang beristirahat di Membarongan, biasanya masyarakat berinisiatif untuk membuat sebuah hiburan. Guna menghibur sepi saat beristirahat, masyarakat biasanya memainkan sebuah instrumen. Instrumen ini dinamakan Gambangan yang dimana klasifikasinya masuk kedalam jenis sumber suara idiofon. Selain untuk hiburan, Gambangan juga digunakan untuk mengusir hama di Ume seperti kera/monyet liar.

Tidak diketahui dengan jelas kapan Gambangan mulai ada. Namun dalam catatan era kolonial, Bijdrage Tot de Kennis van het Billiton Maleisch pada jurnal Hindia Belanda Tijdschrift voor Indische Taal-, Land-En Volkenkunde, Deel XXXIV tahun 1891, A.G. Voorderman menyebutkan entitas etnik Billiton Maleisch atau Melayu Belitung merupakan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pandai dalam berladang.

Jenis seperti instrumen Gambangan sebenarnya sangat banyak ditemukan di Indonesia. Misalnya Gambang yang ada di Gamelan Jawa, Garantung di Batak Toba Sumatera Utara, Calung di Banyumas, Kolintang di Minahasa Sulawesi Utara, Doli-doli di Nias, Cetik di Lampung, Latotou di Gonda Baru Buton, Kakula di Masyarakat adat Kaili Sulawesi Tengah. Bahkan jenis instrumen seperti ini juga terdapat di benua luar seperti Balafon di Suku Afrika, Marimba di Amerika Serikat.

Sang Empu

Surniati (73), salah satu empu Gambangan dari Desa Limbongan yang penulis temui dirumahnya mengatakan bahwa Gambangan sudah sangat jarang di mainkan dan minim generasi, terutama dalam prosesi Ume Taun. Sebab, prosesi Ume Taun juga sudah mulai punah. Hutan dan lahan luas sudah banyak tergantikan oleh perkebunan sawit. Sedangkan Surniati, dalam pengamatan penulis juga merindukan prosesi Ume Taun ini. Gambangan secara tidak langsung merekam memori nostalgia semasa dulu.

Surniati pertama kali melihat Gambangan dari bapaknya yang bernama Sarin. Setelah lama hilang, artinya Ume Taun sudah tidak dilakukan lagi dan Gambangan terlupakan. Adik dari Sarin mengajak Surniati untuk membuat Gambangan dengan satu alasan yaitu Lejuk (rindu). Saat momen itulah Surniati mulai serius untuk melestarikan Gambangan. Kabar baiknya generasi muda yang meneruskan spirit Surniati untuk bermain Gambangan adalah cucunya sendiri. Selain lihai memainkan Gambangan Surniati juga cakap dalam membuatnya.

Organologi dari Gambangan sepenuhnya berasal dari alam. Bilah nadanya terbuat dari kayu Sengkerubong (sejenis kayu endemik Pulau Belitung), Rancak (tempat menyimpan bilah) terbuat dari pelepah pohon Sagu, penyangga di antara bilah nada dan rancak menggunakan rumput Ilalang, kayu pasak pemisah antara bilah dapat menggunakan berbagai macam jenis kayu yang ditemukan di alam, begitu pula dengan kayu yang digunakan untuk menabuh bilah Gambangan tersebut.


Uniknya, lebar dari bilah nada Gambangan terbilang cukup lebar. Lebarnya sekitar 10 cm. Dengan permukaan bagian atas melengkung dan bagiannya bawah rata. Surniati menjelaskan bahwa dua bilah nada Gambangan terdiri dari satu pohon Sengkerubong. Artinya pemilihan pohon untuk dijadikan Gambangan juga memerlukan perhatian khusus. Jika pohon tersebut ukurannya lebih kecil atau lebih besar dari ukuran standar bilah nada Gambangan, pohon tersebut tidak akan di ambil karena hal tersebut dapat mempengaruhi nada Gambangan.

Keunikan kedua, Gambangan ditabuh tidak berada pada posisi tengah tapi di bagian ujung bilah nada, sehingga bentuk ujung bilah nada Gambangan akan diruncingkan mirip seperti ujung perahu. Perlakuan menabuh seperti ini mirip dengan instrumen Garantung dari Batak Toba, Sumatera Utara.

Gambangan memiliki dua buah irama, diantaranya adalah Irama Tabo Lamak dan Irama Pok-pok Gerinang, namun kebiasaan yang sering dimainkan pada saat di Ume yaitu Irama Tabo Lamak. Irama Tabo lamak tidak menggunakan syair lirik, irama inilah juga yang biasanya digunakan untuk mengusir hama kera/monyet di Ume. Setahu penulis, irama Pok-pok Gerinang merupakan irama nyanyian permainan anak-anak Pulau Belitung. Yang artinya irama ini menggunakan syair lirik. Menurut Surniati irama Pok-pok Gerinang merupakan irama baru yang sengaja ia mainkan didalam instrumen Gambangan.

Gambangan memiliki tujuh bilah nada. Terdiri dari frekuensi tinggi dan rendah dengan posisi penempatan bilah nada dari sebelah kiri ke kanan.  Berikut kira-kira  klasifikasi nada dan frekuensi Gambangan empu Surniati dari Desa Limbongan;

Bilah

Nada

Frekuensi

1

G#5

809.7 Hz

2

F5

701.2 Hz

3

E5

656.3 Hz

4

C#5

552.3 Hz

5

A#4

478.6 Hz

6

A4

432.4 Hz

7

F#4

373.5 Hz

Dilihat dari skala nada Gambangan diatas, dapat dikatakan jenisnya masuk ke dalam skala nada pentatonik, yang dimana struktur skala nadanya tidak diatonik (do, re, mi, fa, sol, la, si, do). Tangga nada ini terbentuk murni dari kepekaan rasa dan pendengaran Surniati pada saat proses pembuatan bilah nada Gambangan. Sistem pembuatan instrumen tradisional seperti ini sangat lumrah ditemukan dalam masyarakat tradisi Indonesia.

Ada dua nama wilayah pembagian nada berdasarkan frekuensinya. Perihal tersebut beradasarkan frekuensi rendah dan tinggi nada. Bilah nada 1 sampai 3 dengan nada dan frekuensinya G#5 – E5 (809.7 Hz – 656.3 Hz) dinamakan Queen dan bilah nada 4 sampai 7 dengan nada dan frekuensinya C#5 – F#4 (552.3 Hz – 373.5 Hz) dinamakan Bam.

Jika dilihat dari segi organologi, ukuran bilah nada Gambangan juga memiliki klasifikasi yang cukup beragam. Penulis mengklasifikasi ukurannya terdiri dari panjang, lebar, lingkar bilah bagian atas serta muncong (bagian ujung bilah bagian bawah yang diruncingkan). Berikut ukurannya;

Bilah

Panjang

Lebar

Lingkar bilah  bagian atas

Muncong

1

53,5 Cm

10,3 Cm

14 Cm

7 Cm

2

58,5 Cm

10,3 Cm

14,3 Cm

6,5 Cm

3

58,5 Cm

10 Cm

13,5 Cm

6,5 Cm

4

65 Cm

10 Cm

14 Cm

5,5 Cm

5

64,5 Cm

10,2 Cm

12, 7 Cm

5,5 Cm

6

73,5 Cm

9,3 Cm

13,6 Cm

6,7 Cm

7

74 Cm

9,4 Cm

13,2 Cm

5,5 Cm

Ukuran bilah nada tersebut, tentunya tidak menjadi titik berat untuk membuat Gambangan. Selain aspek kadar kekeringan dan jenis kayu juga ukuran tersebut pasti mempengaruhi nada dan frekuensi yang dihasilkan.

Gambangan sebenarnya telah lama hadir dan hidup di kampung-kampung. Namun sekarang keberadaanya cukup senyap. Apa dan bagaimana yang harus dilakukan sepertinya menjadi pertanyaan penting dan mendasar. Minimnya literasi, manuskrip serta dokumentasi membuat Gambangan tenggelam kedasar samudera. Ekosistem seni dan budaya ini setidaknya harus menjadi konsep dasar dari pemikiran masyarakatnya sendiri, seniman, pelaku budaya dan tentunya pemerintah. Jangan sampai harta karun ini terkubur dengan sikap acuh tak acuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rentak Bernyawa

Urang Sekak dan Samuderanya